Polresta Malang Kota Amankan Pelaku yang Kuras ATM Sahabatnya Sendiri

MEDIA ONLINE INDONESIA – Seorang pemuda di Kota Malang nekat menguras uang belasan jutaan rupiah di ATM (anjungan tunai mandiri) milik sahabatnya sendiri. Pelaku berinisial BEN (20) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut melakukanya karena ingin mentraktir teman-temannya. Aksi itu dilakukannya dengan memanfaatkan kedekatan dengan korbannya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, jika pelaku menguras uang dalam ATM milik sahabatnya sendiri. Kebetulan korban dan pelaku kerap berinteraksi dan mengerjakan tugas kuliah bersama di rumah kos korban di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang.

“Pelaku merupakan teman dekat korban. Setiap hari selalu mengerjakan tugas bersama, pada saat di kos-kosannya pelaku mengambil ATM korban yang berada di dompetnya pada saat korban berada di luar kamar kosannya,” terang Bayu Febrianto Prayoga di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (17/5/2023).

Kompol Bayu menambahkan, jika pelaku yang sudah mengetahui password ATM korban bergegas ke ATM yang dituju. Di sanalah BEN awalnya mengambil uang Rp 10 juta milik sahabatnya sendiri. Usai mengambil uang tersebut, pelaku bermain ke kamar kos korban dan tak ada kecurigaan sama sekali dari korbannya.

“Malam harinya pelaku berpura-pura main kembali ke rumah korban untuk mengembalikan ATM tersebut ke dompet korban. Besoknya melakukan hal serupa, mengambil uang Rp 5.700.000, tapi karena saldo habis ATM dibuang oleh pelaku di sekitar ATM tersebut,” papar Kasatreskrim Polresta Malang Kota.

Menurutnya, korban baru menyadari ATM-nya raib ketika akan mengambil uang pada 1 April 2023. Korban kemudian mengeceknya dan melaporkan ke Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan polisi, kehilangan ATM itu mengarah ke arah pencurian dan pelakunya tak lain adalah sahabat korban sendiri.

“Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap, pelaku melakukan hal tersebut dua kali dalam dua hari tersebut, jadi total kerugian yang dialami korban Rp 17 juta,” pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga. (Dah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *