Penantian 37 Tahun, Polresta Malang Kota Pertemukan Hernik dengan Keluarganya

MEDIA ONLINE INDONESIA – Sumina perempuan paruh baya yang kini memasuki usia 81 tahun seakan tak pernah menyangka, pasalnya setelah 37 tahun terpisah dari anaknya, kini dirinya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi yang terpisah dari keluarga sejak 1986.

Atas kerjasama dan kolaborasi Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, dan Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun ibu Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud.

Adalah Aipda Catur, seorang Bhabinkamtibmas Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan, kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT.

“Kami menemukan ibu Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang,” tutur Aipda Catur.

Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama Komunitas Jawa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga sudarmi.

Tidak bergerak sendiri, penelusuran keluarga Sudarmi dibantu oleh Komunitas Anak Bangsa pada akhirnya berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jalan Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang.

Anggota Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

“ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik. Kita bisa membayangkan, bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya,” jelas Kombes Pol. Buher.

Menurutnya, hal ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan dan Komunitas yang ada disana.

“Ya, tentunya tanpa melihat status suku bangsa,” imbuh Kapolresta Malang Kota.

Setelah pertemuan pertama tersebut, kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.

“Belajar dari peristiwa ini, bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Sementara itu, Sumina ibu dari Hernik alias Sudarmi terlihat tampak haru, dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti di ucapkan oleh segenap keluarga.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapolresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya,” tandas Adik Sudarmi. (Rio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *